Di Pahang dan Malaka, Malaysia muslim Gay bisa di penjara
Dua negara bagian di Malaysia akan mengeluarkan aturan yang akan menghukum Muslimgays dan pendukung mereka. Mereka yang tertangkap, akan dipenjara.
"Ramah bertentangan dengan Islam. Pria itu harus dipasangkan dengan awoman, dan sebaliknya. Sebagai lawan aturan ini, ia mengikuti hukum Barat," kata Menteri Kepala Malaka,MohamadAli Rustam.
Politisi dari partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu,mengklaim banyak salah menerjemahkan hak asasi manusia."Orang TALKABOUT hak asasi manusia, tetapi ini tidak benar.Ini adalah tugas kita untuk menghentikan it.During saat ini, kita bertindak tapi tidak ada payung hukum," katanya.
Homoseksualitas adalah tabu untuk Malaysia. Pelaku tindakofsodomy jika terbukti bisa dihukum 20 tahun di prison.Withaturan baru nanti, setiap kegiatan yang berbausupportshomosexuality akan dilarang.
Di negara bagian Pahang, aturan ini juga akan diberlakukan.Seorang ulama lokal highlyrespected, Abdul Rahman Osman,harian The Starstated kebutuhan untuk bertindak bagi mereka yang menyimpang orientasi seksual.
Baru-baru ini, Human Rights Watch mendesak Malaysia untukprotectthe hak lestian, homoseksual, dan transgender. Dalam surat sentto Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, mereka menekankan negara untuk campur tangan untuk memberikan perlindungan. Surat ini terkait dengan pembubaran paksa festivalgay tahunan di negeri ini.
No comments:
Post a Comment