Mengagungkan Sunnah
Abu Bakar As-Shidiq Radhiyallahu 'anhu berkata: “Tidaklah aku meniggalkan sedikitpun perbuatan yang dilakukan oleh Rasulullah, melainkan aku amalkan. Dan sesungguhnya aku takut jika aku meninggalkan sedikit saja dari perintahnya, aku akan tersesat.”
Ibnu Bathoh mengomentari hal ini dengan perkataanya: “Wahai saudaraku, inilah As-Shidiq Akbar, beliau merasa takut terhadap dirinya dari penyimpangan jika beliau menyelisihi sedikit saja dari perintah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka bagaimana pula terhadap suatu zaman yang masyarakatnya telah menjadi orang-orang yang merperolok-olok nabi dan perintahnya, bangga dengan sesuatu yang menyelisihinya serta bangga dengan melecehkan sunnahnya.
Kita memohon kepada Allah agar terjaga dari ketergelinciran dan (memohon) keselamatan dari amalan-amalan yang jelek” Umar Bin Abdul Aziz berkata : “Tidak ada pendapat siapapun di atas sunnah yang dijalani oleh Rasulullah”
Dari Abi Qilabah ia berkata : “Jika kamu mengajak berbicara seseorang dengan sunnah, kemudian orang tersebut berkata : “Tinggalkan ini dan berikan kepadaku kitab Allah (saja)! “ maka ketahuilah bahwa ia adalah orang yang sesat.” Adz-Dzahabi mengomentari hal ini dengan ucapannya: ”Apabila kamu melihat seorang ahlu kalam dan bid’ah berkata: “Jauhkanlah kami dari al-Kitab dan hadist-hadist ahad, dan berikanlah kepada kami akal saja, maka ketahuilah bahwa dia adalah Abu Jahal
Sunnah, Antara Musuh Dan Pembelanya
Imam Syafi’i rahimahullah berkata: “Allah telah menyebut Al-Kitab yang maksudnya adalah Al-Qur’an dan juga menyebut Al-Hikmah. Aku mendengar dari seseorang ahlul ‘ilmi yang telah diakui, dia berkata, “Yang dimaksud Al-Hikmah adalah Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.”
Perkataannya ini adalah benar. Wallahu ‘alam. Demikian itu dikarenakan sebutan Al-Quran disertai dengan sebutan Al-Hikmah. Kemudian Allah juga menyebutkan karunia-Nya kepada makhluk-Nya dengan mengajarkan Al-Kitab dan Al-Hikmah kepada mereka. Maka Al-Hikmah di sini tidak boleh difahami kecuali Sunnah Rasulullah –wallahu a’lam-.
Hal itu karena Al-Hikmah digandengkan dengan Kitabullah. Sedangkan Allah telah mewajibkan manusia untuk taat kepada Rasul-Nya serta mengikuti perintah-nya. Sehingga tidak boleh dikatakan tentang suatu pendapat, bahwa hal itu merupakan kewajiban kecuali berdasarkan Kitabullah kemudian sunnah Rasul-Nya.” Imam ahli tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari berkata: ”Al-Hikmah adalah hikmah yang Allah turunkan kepada kalian, yaitu sunnah-sunnah yang telah diajarkan dan ditetapkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam“.
All-Qurthubi rahimahullah berkata: ”Al-Hikmah adalah Sunnah yang diterangkan lewat lisan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang merupakan kehendak Allah yang tidak dinyatakan di dalam Al-Kitab (Al-Qur’an)”.
Sunnah, Sumber Agama
Al Qur’an, kitab suci yang tidak ada kebatilannya semenjak diturunkan, karena memang dijaga oleh Allah Al-‘Aziz (Yang Maha Perkasa), Al ‘Alim (Yang Maha Mengetahui). Dan As Sunnah, merupakan penjelasan Al Qur’an.
Seperti telah disepakati oleh seluruh umat Islam yang terdahulu semuanya, bahwa Sunnah Nabi merupakan sumber kedua di dalam syari’at Islam dalam seluruh sisi kehidupan beragama.
Dalam tulisan ini, secara ringkas akan kami sampaikan dalil-dalil dari para ulama tentang kewajiban berpegang dengan Sunnah, dalam seluruh sisi kehidupan.
Namun sebelumnya, kami akan menyampaikan arti As Sunnah secara ringkas, agar tidak terjadi salah pemahaman. Secara bahasa, arti As Sunnah ialah jalan atau ajaran. Meliputi jalan yang baik atau yang buruk. Adapun Sunnah yang dimaksudkan dalam tulisan ini, ialah Sunnah menurut istilah ulama ushul fiqih, yaitu berupa dalil-dalil agama yang datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang bukan berupa Al Qur’an, meliputi qaul (perkataan), fi’il (perbuatan), dan taqrir (penetapan, pengakuan) Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang dimaksudkan dalam tulisan ini bukan Sunnah dalam istilah ahli fiqih, yang semakna dengan mustahab, mandub, tathawwu’, atau nafilah.
Juga bukan Sunnah dalam istilah ulama aqidah atau ulama Salaf, yang bermakna ajaran Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, yang lawannya adalah bid’ah. Tetapi Sunnah yang dimaksudkan dalam tulisan ini, yaitu menurut istilah ulama ushul fiqih, sebagaimana di atas. Inilah dalil-dalil yang menunjukkan bahwa Sunnah merupakan hujjah dan satu sumber agama yang wajib diikuti.
Sunnah, Juga Merupakan Wahyu
Sunnah menurut istilah ulama ushûl fiqh. Al-Aamidi rahimahullah berkata: "Dalil-dalil syari'at yang datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang tidak dibaca, bukan merupakan mu'jizat, dan tidak termasuk mu'jizat. Dan Sunnah ini mencakup perkataan-perkataan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, perbuatan-perbuatan, dan taqrîr-taqrîr (ketetapan-ketetapan) beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam". Istilah as-Sunnah di sini, contohnya perkataan, "sumber aqidah dan hukum Islam ialah Al-Kitab dan as-Sunnah", "kita wajib berpegang kepada Al-Kitab dan as-Sunnah", dan semacamnya.
Makna Sunnah menurut istilah ulama ahli hadits. Yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrîr (ketetapan)beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, sifat jasmani, atau sifat akhlak, perjalanan setelah bi'tsah (diangkat sebagai Nabi), dan terkadang masuk juga sebagian sebelum bi`tsah. Sehingga arti as-Sunnah di sini semakna dengan al-Hadits.
Makna Sunnah menurut istilah ulama ahli fiqih. Yaitu perkara yang pelakunya terpuji dan mendapatkan pahala, sedangkan orang yang meninggalkannya tidak tercela dan tidak mendapatkan dosa.
Istilah Sunnah menurut ahli fiqih ini semakna dengan mustahab, mandûb, tathawwu’, nafilah, muragh-ghab fîhi, dan semacamnya. Istilah as-Sunnah di sini, contohnya perkataan, "hukum shalat rawaatib adalah Sunnah, bukan wajib", "pendapat yang râjih (kuat), hukum shalat berjama'ah di masjid bagi laki-laki adalah wajib 'ain, bukan sunnah",.
Keterasingan Sunnah Dan Ahlu Sunnah Di Tengah Maraknya Bid'ah Dan Ahli Bid'ah
Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma berkata: "Semua bid'ah sesat walaupun seluruh manusia menganggapnya baik.". Ucapan ini menjadi peringatan bagi siapa saja, bahwa kwantitas atau jumlah bukan ukuran kebenaran.
Salah satu kaidah yang telah disepakati oleh ulama menyatakan: "Popularitas sebuah perbuatan dan penyebarannya, sama sekali tidak menunjukkan kebolehannya, sebagaimana halnya keterasingan sebuah perbuatan, bukan dalil bahwa perbuatan itu dilarang". Ibnu Muflih mengatakan di dalam kitab Al Adabusy Syar'iyyah (I/263):
"Perlu diketahui, banyak perbuatan yang dilakukan oleh mayoritas manusia justru bertentangan dengan syariat. Lalu perbuatan itu menjadi populer di tengah-tengah mereka. Lalu banyak pula manusia yang mengikuti perbuatan mereka tersebut. Satu hal yang sudah jelas bagi seorang yang berilmu ialah menolak hal tersebut, baik diungkapkan lewat perkataan maupun perbuatan. Janganlah ia mundur karena merasa asing dan karena sedikitnya pendukung".
Imam an Nawawi rahimahullah berkata: "Janganlah seorang insan terpedaya dengan banyaknya orang-orang yang melakukan perbuatan yang dilarang melakukannya, yaitu orang-orang yang tidak mengindahkan adab-adab Islam..."
Kedudukan Orang Yang Mengamalkan Sunnah Dan Pelaku Bid'ah
Seorang mukmin pada dirinya terdapat cahaya dan dapat mengeluarkan cahaya, ucapannya cahaya dan amal perbuatannya adalah cahaya. Cahaya itu dengan kadarnya, akan tampak pada diri pemiliknya di hari Kiamat nanti.
Cahaya itu akan berjalan di hadapannya dan dari arah kanannya. Ada orang yang cahayanya seperti matahari, yang lain seperti bintang, ada pula yang cahayanya seperti pokok kurma yang tinggi, yang lain seperi orang yang berdiri, ada pula yang lebih rendah daripada itu.
Bahkan ada yang diberikan cahaya pada ujung jempol kakinya saja, terkadang bersinar dan terkadang padam. Demikian juga halnya dengan cahaya iman dan ittibanya kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dunia ini. Cahaya tiu sendiri akan tampak oleh pandangan mata dan secara kongkrit pada hari itu.
No comments:
Post a Comment