EVENT TICKET

Tuesday, December 13, 2011

Ibn Qayyim

Ibn Qayyim
Ibn Qayyim al-Jawziyyah (691/1292 - 751/1350) bukanlah tokoh yang asing dalam kalangan orang Islam, tetapi banyak yang tidak tahu pemikiran dan kontribusinya dalam filsafat ekonomi Islam.
Ibn Qayyim banyak membahas konsep kekayaan dan kemiskinan, ekonomi dan zakat, konsep manfaat, riba al-fadi dan riba al-nasiiah, dan mekanisme pasar.bn Qayyim atau nama aslinya Shams al-Din Abu 'Abd Allah Muhammad bin Abu Bakar bin Sa'ad, lahir pada 7 Safar 691H bersamaan 9 Januari 1292M di Damaskus.
Beliau meninggal pada tahun 751H/1350M ditempat yang sama.Ia dibesarkan dalam keluarga yang mementingkan ilmu pengetahuan. Ayahnya adalah guru pertama yang mengajar Ibn Qayyim tentang ilmu-ilmu dasar Islam termasuk ilmu al-fara'id.
Sebenarnya, ia telah menuntut berbagai bidang studi dengan beberapa orang ulama terkenal di waktu remajanya. Antara guru beliau adalah Qadi Sulaiman bin Hamzah (711H/1311M), Shaykh Abu Bakr (718H/1318M), al-Majd al-Tunisi (718 H), Abu al-Fath al-Ba'li (709H), al-Saffi al-Hindi (715H), al-Taqi al-Sulaiman, Abu Bakr bin 'Abd al-Da'im (718H), Abu Basr bin al-Shirazi (723H),' Isa al-Mut'im (719H), Isma 'il Maktum (716H), dan Ibn Taymiyyah (661 - 728/1263 - 1328).

Antara bidang studi yang dipelajari dari mereka adalah tafsir al-Quran, hadits, usul al-fiqh, dan fiqh. Kesungguhan dan ketekunan Ibn Qayyim mempelajari ilmu dan berbagai bidang, akhirnya menjadikan dia terkenal sebagai seorang tokoh dalam bidang fiqh, usul al-fiqh, tafsir, bahasa Arab, ilmu kalam, dan hadits.Bahkan menurut Ibn 'Imad, Ibn Qayyim merupakan seorang yang alim dalam bidang tasawuf.
Ibn Qayyim sangat terkenal sebagai seorang tokoh ilmuwan di zamannya dan dapat menguasai berbagai bidang ilmu. Ia merupakan salah seorang faqih yang memiliki otoritas dalam Mazhab Hambali. Ada beberapa Ulama Sufi menggelarkannya sebagai sufi agong.


 
Ia juga memiliki kepribadian dan pribadi yang baik yang sulit ditandingi oleh orang lain yang saat dengannya. Ibn Kathir (774H/1373M), salah seorang anak muridnya pernah menyatakan bahwa Ibn Qayyim kuat beribadah dan pribadinya disukai oleh orang banyak pada waktu itu. Antara lain Ibn Kathir menulis, "Aku tidak pernah melihat pada zaman kami ini, orang yang kuat beribadah seperti Ibn Qayyim. Bila shalat, shalatnya begitu lama.
Ia memanjang rukuknya dan juga sujudnya. "Selaku seorang ulama yang terkenal, Ibn Qayyim telah didampingi oleh banyak orang yang berguru dan mempelajari berbagai bidang ilmu dengannya. Antara anak muridnya yang terkenal adalah Ibn Kathir tokoh dalam ilmu hadits dan sejarah, Zayn al-Din Ibn Rajab al-Hambali (795H/1397M) seorang tokoh dalam Mazhab Hambali, dan Ibnu Hajar al-'Asqalani (852H/1449M) seorang tokoh hadits yang tidak asing lagi.Menurut penelitian Dr. 'Iwad Allah Jad Hijazi penulisan Ibn Qayyim dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan berjumlah 66 buah.

 
Penulisan itu ada yang berjilid-jilid, ada yang tebal dan ada yang kecil dan ringkas. Dalam bidang tafsir Ibn Qayyim menulis Kitab al'Tibyan fi Iqsam al'Qur'an, Tafsir al Muuawwizatayn, Tafsir al'Fatihah yang ada di awal Kitab Madarij al-Salikin, dan lain-lain lagi.

Dalam bidang Hadits, Ibnu Qayyim menulis kitab-kitab seperti Tahdhib al-Siman oleh Abu Dawud, al-Wabilal Sayyab min al-Kalam al-Tayyib, dan sebagainya. Dalam bidang Fiqh dan Usul Fiqh beliau menyumbangkan kitab-kitab seperti, Ilam al-Muwaqqi'in 'an Rabb al-'Alarum, al-Turuq al-Hukmiyyah fi al-Siyysah al-Shar'iyyah, al-Solah wa Ahkam Tariqiha, Tuhfah al-Mawdud biAhkam al-Mawlud, Bayan al-Dalil "An Istighna" al-Musabaqah 'an al-Tahlil, al-Tahlil Fima Yaaill wa Yaarum min Libas al-Harir, dan sebagainya.

Dalam bidang tasawuf Ibn Qayyim menulis yang diantaranya, kitab-kitab Madarij al-Salikin, Rawdah. al-Muhibbin wa Nuzhah ai-Mushtaqin, al-Fawa'id li Ibn Qayyim, 'Uddah al-Sabirin wa Dhakhirah al-Shakirin, Taraq al-Hijratayn wa Bab al-Sa'adatayn, dan sebagainya.

 
Dalam bidang kalam dan filsafat Ibnu Qayyim menulis beberapa kitab seperti, Shifa 'a-'Alil fi Masa'il al-Qada' wa Al-Qadar wa al-hikmah wa al-Ta'lil, Kitab al-Ruh, Hadi al-Arwah ila Bilad al-Afrah, dan Miftah dar al-Sa'adah wa Manshur Wilayah al-'Ilm wa al-Iradah.

Dalam bidang sejarah, beliau menulis kitab Zad al-Ma'ad fi Hady khayr al-'ibad. Ibn Qayyim juga menulis al-Tibb al-Nabawi, Talbis Iblis, al-Jawab al-Kafi 'an Lima Sa'ala' An Al-Dawa 'al-Shafi, dan lain-lain lagi.

bn Qayyim dalam penulisannya juga telah menyentuh beberapa hal tentang filsafat ekonomi Islam yaitu konsep manusia Islam (homo islamicus) dan manusia bukan ekonomi (non homo economicus), konsep keadilan dan nilai-nilai etika dalam ekonomi, aktivitas ekonomi, kerjasama dan pembagian buruh,kepemilikan harta kekayaan oleh individu, dan peran pemerintah dalam ekonomi.
Dalam hal ini, Ibn Qayyim menggarisbawahi dasar kepercayaan Islam bahwa setiap manusia bertanggung jawab membimbing diri sendiri ke arah menjadi hamba Allah yang baik dan Allah SWT merupakan sumber pedoman dan petunjuk.Dalam studi ekonomi, manusia digambarkan sebagai makhluk yang sifat, perilaku, dan tindakannya mementingkan diri sendiri, tamak, loba, dan menjadikan keuntungan sebagai dasar penting dalam semua jenis aktivitas ekonomi.
Jadi, setiap manusia bertanggung jawab terhadap perbuatannya dan Allah SWT menjadi pedoman dan petunjuk ke arah jalan yang benar.Selain itu, Ibnu Qayyim menegaskan bahwa hidup di dunia ini merupakan cobaan dari Allah SWT Tes yang dikenakan kepada manusia itu bisa baik dalam bentuk penghargaan kekayaan atau diberikan kehidupan yang susah. Penghargaan kekayaan kepada seseorang tidak berarti Allah SWT sayang kepadanya.
Demikian juga tes kemiskinan tidak berarti Allah SWT benci kepada seseorang. Harta kekayaan yang dimiliki oleh manusia bukanlah berarti hidup ini penuh dengan kesenangan.Ibn Qayyim juga ada menyentuh soal keadilan yang merupakan inti semua aspek dalam kehidupan. Menurut Ibn Qayyim, keadilan merupakan tujuan dan tujuan Syariah.
Hal ini demikian adalah karena Syariah itu mengandung keadilan, keberkahan, dan kebijaksanaan. Hal yang bertentangan dengan keadilan akan mengubah berkah dan kebajikan kepada laknat dan kejahatan, dan dari kebijaksanaan pada sesuatu yang tidak bermanfaat kepada Syariah.

Sehubungan dengan itu Ibn Qayyim menjelaskan nilai-nilai etika yang baik seharusnya dilakukan oleh orang Islam dalam kegiatan ekonomi mereka. Antara nilai etika yang baik adalah kepatuhan kepada Allah SWT, ketaatan kepada agama, sifat baik, jujur, dan benar. Bila nilai etika tersebut dilakukan dalam keseharian terutama dalam kegiatan ekonomi, akan menjauhkan nilai-nilai jahat seperti kebohongan, penipuan, dan korupsi.

Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa akibat dari sifat alami yang suka berbohong akan menyebabkan kesuksesan tidak tercapai dalam kehidupan.Apabila kondisi ini terjadi, kehidupan perekonomian akan cacat termasuk juga aspek-aspek lain dalam kehidupan.

 
Dalam kata lain, kebohongan memberi dampak yang besar dalam kehidupan orang-orang Islam.Memandangkan akibat yang besar dari ketidaktaatan dan kejahatan sosial, Ibn Qayyim ada menulis bahwa efek-efek dosa akan membawa kepada tidak baik dan dikutuk.

 
Dosa-dosa ini mencacatkan tubuh dan roh manusia yang merusak kehidupan di dunia ini dan setelah mati.Sifat-sifat yang negatif seperti kebohongan, penipuan, dan eksploitasi serta ketidakjujuran menyebabkan kondisi yang tidak tenteram dalam kehidupan masyarakat.

 
Akan terjadi huru-hara, kecurigaan, ketidakstabilan, dan kekecewaan dalam kalangan masyarakat. Bila semua hal ini terjadi, kegiatan ekonomi akan menguncup.Sebaliknya nilai-nilai etika yang dilakukan dalam masyarakat akan menyuburkan suasana keyakinan dan jaminan keamanan dalam masyarakat.
Pada waktu yang sama, masyarakat akan bekerja sama dalam proses produksi dan stabilitas ekonomi. Dalam kata lain produksi barang-barang dan layanan akan meningkat, dan masyarakat akan hidup mewah.

Selain itu, Ibn Qayyim menganjurkan intervensi pemerintah dalam kepemilikan harta kekayaan individu jika individu tersebut menggunakan harta kekayaan tersebut pada jalan yang bertentangan dengan manfaat masyarakat. Dalam hubungan ini, Ibn Qayyim telah memetik sepotong hadits Rasulullah sawtentang seorang hamba (harta) yang dimiliki bersama oleh beberapa mitra (tuan) yang akan dibebaskan oleh salah seorang dari tuannya, sedangkan tuan-tuan yang lain tidak setuju dengan pembebasan tersebut.

 
Dalam kasus ini Rasulullah s.a.w. memutuskan harga yang adil dan mitra yang lain diminta menerima bagian masing-masing.Setelah itu, hamba tersebut telah dibebaskan.

 
Hadits ini menjadi dasar pada Ibn Qayyim dalam menentukan peraturan bahwa sesuatu harta yang tidak bisa dibagi dan dimiliki bersama dapat dijual jika salah seorang dari para pemiliknya ingin untuk menjualnya.Jelas, beberapa aspek dalam filsafat ekonomi Islam yang dijelaskan oleh Ibn Qayyim tersebut merupakan antara prinsip dan inti ekonomi Islam yang membedakannya dengan filsafat ekonomi konvensional.

No comments:

Post a Comment