EVENT TICKET

Tuesday, December 13, 2011

Ibn_Khaldun

Ibn_Khaldun


Ibn Khaldun atau nama sebenarnya Wali al-Din Abd al-Rahman bin Muhammad bin Abu Bakar Muhammad bin al-Hasan lahir di Tunis pada 1 Ramadan 732H keluarganya berasal dari keturunan Arab Hadramaut yang pernah menetap di Serville, Italia, dan Spanyol Akhirnya pindah dan menetap di Afrika Utara saat pemerintahan Hafs Abu Zakariyya, pemerintah Tunisia pada waktu itu.
Seperti yang dinyatakan sebelum ini, Ibn Khaldun mendapat pendidikan dalam berbagai ilmu Islam seperti al-Quran, al'Hadith, hukum Islam, sastra, filsafat, bahasa, dan mantik.Antara gurunya adalah Muhammad Ibrahim al-Abili, Abu Abd Allah al-Jayyani, Abd Allah Muhammad bin Abdul-Salam.Ibn Khaldun menjadi cendekiawan yang agung sehingga disanjung oleh Barat karena buah pikirannya, Namun jarang umat Islam mengkajinya. Sebenarnya, kontribusi pemikiran Ibnu Khaldun dalam ekonomi banyak dimuat dalam hasil karya agungnya, al Muqaddimah. Antara teori ekonomi yang ada dalam karyanya masih relevan dengan masalah ekonomi saat.

 
Ibn Khaldun telah membahas beberapa prinsip dan filsafat ekonomi seperti keadilan (al adl), hardworking, kerjasama (cooperation), kesederhanaan (moderation), dan fairness.Berhubung dengan keadilan (Justice), Ibnu Khaldun telah menekankan bahwa keadilan merupakan tulang punggung dan dasar kekuatan sebuah ekonom. Bila keadilan tidak dapat dilaksanakan, negara akan hancur dan musnah.Menurut beliau, ketidakadilan tidak saja dipahami sebagai merampas uang atau harta orang lain tanpa sebab yang diharuskan. Bahkan, mengambil harta orang lain atau menggunakan energinya secara paksa atau membuat klaim palsu terhadap orang lain. Begitu juga kalau meminta seseorang melakukan sesuatu yang berlawanan dengan Islam.

Ia mengkategorikan perampas harta orang lain secara tidak sah sampai mempengaruhi kehidupan istri dan keluarga sebagai paling tidak adil. Menurut beliau lagi, seseorang yang membeli harta seseorang dengan harga yang paling murah termasuk dalam kategori memiliki harta cara yang tidak benar.Ketidakadilan seperti pada membawa kepada kejatuhan negara dan keruntuhan sebuah peradaban dengan cepat. Menurut Ibnu Khaldun, pada sebab sebab tersebutlah semua bentuk ketidakadilan dilarang oleh Islam.

Manusia dan Ekonomi
Berdasarkan analisis mendalam, tersedia semua teori ekonomi dan ide Ibnu Khaldun tentang manusia berdasarkan pada prinsip-prinsip dan filsafat Islam. Ibn Khaldun tidak melihat fungsi utama manusia dalam aktivitas perekonomiannya seperti hewan ekonomi (economic animal). Sebaliknya ia menganggap manusia itu sebagai manusia Islam (Islamic man / homo Islamicus) yang membutuhkan pengetahuan ekonomi untuk memenuhi misinya di bumi ini.Dalam hal ini, Ibn Khaldun menekankan perlunya manusia menjauhi perbuatan jahat.Sebaliknya manusia wajib mengikuti ajaran Islam sebagai model untuk memperbaiki dirinya dan harus memberikan prioritas kepada kehidupan akhirat.

Teori Produksi
Ibn Khaldun mengemukakan teori bahwa kehidupan perekonomian selalu menghadap ke arah pelaksanaan keseimbangan antara penawaran dengan permintaan. Menurut beliau produksi berdasarkan faktor buruh dan kerjasama masyarakat. Bahkan ia menganggap buruh merupakan faktor terpenting dalam proses produksi meskipun faktor-faktor lain seperti tanah tersedia, buruh harus untuk menghasilkan tujuan akhir.

Selain itu beliau berpendapat bahwa kenaikan yang tetap pada tingkat harga sangat perlu untuk mempertahankan tingkat produktivitas. Dalam hal ini beliau menyarankan agar masyarakat melakukan perencanaan agar setiap bidang pekerjaan dilakukan oleh orang yang mahir dan efisien.

Namun, pertumbuhan ekonomi (economic growth) dan pembagian buruh tergantung rapat dengan pasar. Di sini dapatlah dinyatakan bahwa teori pembagian buruh, khususnya buruh, dan perubahan yang dikemukakan oleh Ibnu Khaldun 100 tahun lebih awal dari Adam Smith yang juga mengemukakan teori yang sama.

Teori Nilai, Uang dan Harga
Ibn Khaldun tidak secara jelas membedakan antara teori nilai digunakan (use value) dengan nilai tukar (exchange value).Tetapi ia dengan tegas berpendapat bahwa nilai sesuatu barang tergantung pada nilai buruh yang terlibat dalam proses produksi. "Semua usaha manusia dan semua buruh harus digunakan untuk mendapatkan modal dan keuntungan. Tidak ada jalan lain untuk manusia untuk mendapatkan keuntungan melainkan melalui penggunaan buruh, kata Ibn Khaldun.
Teori Distribusi
Menurut Ibnu Khaldun harga barang terdiri dari tiga elemen utama yaitu gaji atau upah, keuntungan, dan pajak. Ketiga elemen ini merupakan keuntungan bagi masyarakat. Karena itu, beliau membagi ekonomi pada tiga sektor yaitu sektor produksi, pertukaran, dan layanan publik.

 
Menurut Ibnu Khaldun, nilai atau harga sesuatu barang sama dengan jumlah buruh yang terlibat dalam produksi barang tersebut. Harga buruh merupakan dasar bagi penentuan harga suatu barang dan harga buruh itu sendiri ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran dalam pasaran.Manakala keuntungan dihasilkan dari perbedaan yang diperoleh oleh pengusaha antara harga penjualan dengan harga pembelian. Namun perbedaan antara kedua harga itu

No comments:

Post a Comment