Surah Yasin Bukan dibacakan Untuk Orang meninggal
Hadits-hadits di atas sering dijadikan pegangan pokok tentang dianjurkannya membaca surat Yaasiin ketika ada orang yang sedang naza’ (sakaratul maut) dan ketika berziarah ke pemakaman kaum Muslimin terutama ketika menziarahi kedua orangtua.
Bahkan sebagian besar kaum Muslimin menganggap hal itu ‘Sunnah’? Maka sekali lagi saya jelaskan bahwa semua hadits-hadits yang menganjurkan itu LEMAH, bahkan ada yang PALSU, sebagaimana yang sudah saya terangkan di atas dan hadits-hadits lemah tidak bisa dijadikan hujjah, karena itu, orang yang melakukan demikian adalah berarti dia telah berbuat BID’AH.
Dan telah menyalahi Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sah yang menerangkan apa yang harus dilakukan ketika ada orang yang sedang dalam keadaan naza’ dan ketika berziarah ke kubur.
Kelemahan Hadits-Hadits Tentang Fadhilah Yaasiin
Kebanyakan kaum Muslimin di mana-mana sering membaca surat Yaasiin, seolah-olah anjuran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membaca al-Qur-an dimaksudkan adalah surat Yaasiin, sepertinya al-Qur-an itu isinya hanyalah surat Yaasiin saja, karena sangat sering sekali kita mendengar kaum Muslimin dan Muslimat membaca surat Yaasiin di rumah, di majlis-majlis ta’lim, di masjid-masjid, di sekolah, di pondok-pondok dan bahkan sering pula kita dengar dibacakan untuk orang yang sedang naza’ (akan mati) dan dibacakan di pemakaman kaum Muslimin.
Dari isi al-Qur-an yang terdiri dari 114 surat hanya surat Yaasiin saja yang banyak dihafal oleh kaum Muslimin. Kita sangat gembira dengan banyaknya orang yang hafal surat Yaasiin, tetapi kita yakin tentunya ada beberapa faktor yang mendorong kaum Muslimin menghafal surat tersebut.
Setelah kita periksa, ternyata memang ada faktor pendorongnya, yaitu beberapa hadits yang mene-rangkan keutamaan (fadhilah) dan ganjaran bagi orang yang membaca surat Yaasiin, tetapi hadits-hadits yang menerangkan surat Yaasiin adalah LEMAH SEMUANYA. Saya akan sebutkan dan jelaskan kelemahan hadits-hadits tersebut, supaya kaum Muslimin mengetahui bah-wa hadits-hadits tersebut tidak bisa dipakai hujjah, mes-kipun untuk fadhaa-ilul a’maal.
No comments:
Post a Comment